KPR subsidi adalah KPR yang diatur oleh pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Suku bunga yang diberikan cukup ringan dan flat sebesar 5% dan itu adalah bunga tetap selama jangka waktu kredit. KPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan subsidi.
KPR Subsidi ini bertujuan untuk meringankan kredit dan subsidi dalam kepemilikan rumah. Karena KPR subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. KPR subsidi ini juga tidak dikenakan PPN dalam harga rumah tersebut, sehingga masyarakat dapat lebih ringan dalam melakukan KPR ini.
KPR subsidi bisa menjadi alternatif untuk Anda yang ingin membeli rumah dengan bujet terbatas. Pesona Gading Cibitung 1 & Pesona Gading Cibitung 2 salah satu perumahan yang menyediakan Perumahan Subsidi dengan uang muka terjangkau dan cicilan sangat ringan yang bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah.